Asuransi Keluargaku

membantu nasabah dalam merencanakan keuangan dengan baik dan skala kebutuhan dalam hidup sang nasabah dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang arti penting memiliki asuransi jiwa bagi diri dan keluarga. Hubungi : Haslim Nursalim 08164824650

Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?
Tampilkan postingan dengan label polis asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polis asuransi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Januari 2019

Layanan BPJS Kesehatan tak Lagi Gratis 100%



KEMENTERIAN Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan peraturan baru yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018 tentang pengenaan urun biaya BPJS Kesehatan dan selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Secara garis besar, peraturan ini menjelaskan kalau BPJS Kesehatan tidak lagi gratis. Kondisi ini dilihat sebagaian bagian strategi pemerintah menekan defisit menahun terhadap BPJS Kesehatan.




Diposting oleh JAYA TEKNIK di 10.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransijiwa, bayar kalim sesuai tagihan, bisnisiburumahtangga, BPJStidakgratislagi, peluangbisnis, polis asuransi, proteksiincome

Kamis, 24 Januari 2019

Apa itu Penyakit Kritis dalam Asuransi ?



Sesuai dengan definisinya, asuransi penyakit kritis hanya memberikan manfaat Uang Pertanggungan pada nasabah jika telah mengalami penyakit kritis. Biasanya asuransi penyakit kritis memiliki persyaratan khusus sebelum kita bisa mengajukan klaim.




Asuransi penyakit kritis (Critical Illness) memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Membiayai pengobatan/perawatan penyakit kritis, baik di dalam maupun
    diluar Rumah sakit.
2. Mengganti biaya pengobatan/perawatan penyakit kritis
3. Mengganti biaya lain di luar pengobatan/perawatan
4. Mengganti penghasilan yang hilang selama itu atau karena tidak bisa
    bekerja, yang dijadikan sebagai Dana Pengganti Penghasilan.
5. Melindungi dan mencegah kehilangan aset dan jeratan utang
6. Membiayai cicilan/utang yang masih ada atau masih belum terlunaskan
7. Mengurangi beban biaya kehidupan sehari-hari keluarga
8. Menambah dana aset keluarga untuk kebutuhan sehari-hari demi masa depan
    yang lebih jelas
9. Mengganti sebagai dana pendidikan anak ke depan, dikarenakan putusnya 
    dana pendidikan yang sedang disiapkan akibat orang tua yang mengalami
    penyakit kritis
10. Memelihara dan memberi rasa kepercayaan diri dalam menjalani hidup
Untuk diskusi masalah ini bisa menghubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 18.43 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransijiwa, bayar kalim sesuai tagihan, klaim asuransi, pensiun, penyakit kritis, polis asuransi, proteksiincome

Selasa, 08 Januari 2019

Mau Biaya Asuransi Kesehatan Hanya Rp 320.000/bulan



Saya ingin mengajak teman2 untuk mulai memikirkan cara menabung yang Aman, Smart dan Bijak. 
Saya ingin berbagi informasi cara Nabung yg Smart. 
Contoh :
Bapak James sekarang berusia 35 Tahun. 
Dia memiliki sejumlah tabungan di Bank dari Hasil kerjanya selama ini. 
Apa yang akan terjadi jika dalam perjalanan terjadi Resiko kehidupan seperti, sakit, kecelakaan, bahkan tutup usia. Bisa-bisa uang tabungan yg sudah terkumpul pun akan digunakan utk membiayai resiko tsb.

Pak James termasuk orang yang smart, dia memindahkan sebagian uang tabungan di Bank ke Flexi Link Chubb. 
Dia cukup memindahkan tabungannya sebesar Rp 24jt/tahun dicicil selama 10tahun saja.

Apa saja Benefit dari Flexi Link Chubb
1. Jika terjadi Sakit atau Kecelakaan maka Pak James akan ditanggung biaya perawatan di Rumah Sakit oleh Chubb dengan Bugjet Rp 700.000.000/th selama 13 tahun dan Bisa berobat ke Semua Negara.
2. Apabila Pak James tutup usia selama masa menabung, keluarga Pak James akan mendapatkan uang warisan sebesar 
Rp 250.000.000 + Hasil Investasi dari tabungan Flexi Link Chubb.

Tabungan Flexi Link ini bisa dicairkan pada tahun ke 13 dengan Hasil Investasi sekitar Rp 190jt - 331jt

Kita Asumsi Hasil Investasi tahun ke 13, dapatnya yang paling rendah yaitu 190jt saja
Maka terjadi selisih atas uang yang disetorkan selama 10 tahun, yaitu 240jt - 190jt = Rp 50jt (Anggap biaya Asuransi selama 13 tahun).
Jadi Biaya Asuransi Kesehatan hanya = (50jt : 13 th) = Rp 3,85jt/th = 320rb/bulan

Sangat Murah kan ?? 

Bagaimana Apakah anda tertarik ?
Untuk Diskusi hubungi :
Haslim Nursalim
WA 08164824650




Diposting oleh JAYA TEKNIK di 22.53 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Assetpaper, asuransi jiwa, asuransi kematian, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar kalim sesuai tagihan, bayar premi, chubb, pensiun, penyakit kritis, polis asuransi, proteksiincome

Senin, 07 Januari 2019

Bagaimana cara mencipta Asset untuk keluarga ?

Masih banyak yang masih bingung apa perbedaan antara Asset Paper  dengan Asset Fisik .
Nah Video ini akan menjelaskan perbedaannya.




Nah sekarang kalau masih kurang jelas bisa konsultasi dengan menghubungi
Haslim Nursalim
08164824650


Diposting oleh JAYA TEKNIK di 20.26 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Assetpaper, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransi kesehatan sampai 88th, asuransijiwa, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi, proteksiincome, sesuai tagihan

Proteksi Income

Selama ini Anda bekerja keras untuk memenuhi mimpi-mimpi Anda. Untuk itu, saya punya sebuah pertanyaan penting untuk Anda, "Menurut Anda, apa aset keuangan Anda yang paling berharga?"

Apakah...


Kendaraan Anda?
Rumah Anda?
Investasi Anda?
Atau mungkin... bisnis/pekerjaan Anda?

Kira-kira apa jawabannya?

Kebanyakan orang akan menjawab salah satu dari 4 hal di atas tetapi ternyata jawaban Anda SALAH BESAR!

Ternyata... aset keuangan Anda yang paling berharga dalam hidup Anda adalah INCOME/PENGHASILAN Anda. 

Bayangkan...

...Apa yang akan terjadi dalam hidup Anda kalau Anda tidak punya penghasilan? Bagaimana Anda dapat membiayai biaya hidup Anda? cicilan Anda? biaya pendidikan anak Anda, dan biaya-biaya lainnya?

karena aset keuangan yang paling berharga dalam hidup Anda adalah penghasilan Anda.

Anda harus melindungi diri Anda dari hal-hal yang dapat menyebabkan income Anda berhenti dan Anda harus meningkatkan income Anda di atas inflasi setiap tahunnya
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 16.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, bayar kalim sesuai tagihan, chubb, klaim asuransi, pensiun, polis asuransi, proteksiincome

Minggu, 06 Januari 2019

Dokter Jantung Di Penang



Dokter jantung di penang malaysia
Tanpa kateter pasang ring
Yg pembuluh darahnya sudah tersumbat diatas 70% tanpa pasang ring.sembuh total
Simpan kartu nama ini
Siapa tau ada yg membutuhkan
Rekomendasi dari seorang teman yang sudah pernah berobat dengan dokter ini.



Diposting oleh JAYA TEKNIK di 11.09 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransi kesehatan sampai 88th, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Sabtu, 05 Januari 2019

Dicari Penyewa Brankas CHUBB


DICARI CEPAT PENYEWA BRANKAS BERISI UANG !!
saya memiliki 3 brankas untuk disewakan, dimana didalamnya terdapat uang sebesar Rp 10 Milyar, Rp 5 Milliard dan 2.5 Milliard.
Brankas akan saya buka, pada saat :
1. Penyewa meninggal dunia
2. Penyewa tidak mampu lagi bekerja karena sakit
Brankas ini memiliki biaya sewa tergantung "ISI Brankas"
Dalam 20 tahun jika Penyewa masih hidup, maka saya akan kembalikan seluruh uang sewa nya.
Tapi kalau Penyewa merasa masih perlu dengan isi brankas ini, maka biarkan uang sewanya dan isi brankas tetap utuh.
Berminat Hubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 22.17 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi kesehatan sampai 88tahun, chubb, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Bukti Claim Nasabah CHUBB


Wow.... nasabah batuk batuk terus akibat gastro rawat inap selama 4 hari menghabiskan biaya sebesar +/- Rp 25jt,
Nasabah bisa dengan tenang berobat karena biayanya sudah dicover asuransi Chubb sebesar Rp 18.891jt. Dan masih ada biaya biopsi yang belum dibayar sebesar Rp 1.274jt lagi saya urus utk proses reimburse.
Nasabah hanya bayar selisih kamar saja karena nginap di kamar VIP.
Chubb memang luar biasa, memberikan banyak bukti bukan sekedar janji.
#ChubbLifeIndonesia
#asuransikesehatanbisalintaskamar
#Proteksiincome
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 22.13 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi kesehatan sampai 88tahun, bayar kalim sesuai tagihan, bayar premi, chubb, klaim, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Ptoteksi Untuk Keluarga Muda

Sudah Berkeluarga ?
Siapkan perlindungan masa depan keluargamu.
Tidak perlu khawatir menjadi orang tua dan lindungi masa depan keluarga kecilmu mulai dari Rp 750 ribu/bulan perorang
Dapatkan perlindungan lengkap untuk Jiwa dan kesehatanmu.
Nikmati berbagai manfaat yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan keluarga.
- Perlindungan Jiwa karena sebab apapun hingga 500juta perorang.
- Perlindungan Jiwa akibat kecelakaan atau cacat tetap total hingga 1 Milliard perorang.
- Perlindungan penyakit kritis hingga 300juta perorang.
- Pembebasan Premi karena resiko cacat tetap total dan penyakit kritis.
- Penggantian Rawat inap harian hingga Rp 750ribu/hari perorang.
- Manfaat Investasi.
Untuk keterangan lebih lanjut dan Konsultasi bisa menghubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
#ChubbLifeindonesia


Diposting oleh JAYA TEKNIK di 22.08 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar premi, chubb, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Jumat, 28 Desember 2018

Vertigo dan cara penanggulannya.





Vertigo merupakan salah satu sakit kepala yang membuat pandangan terasa berputar dan tubuh terasa goyah. Walaupun disebut sebagai penyakit, sesungguhnya vertigo merupakan kumpulan dari berbagai gejala yang jadi satu.

Selain mencegah tentu kita juga harus mempunya proteksi/Asuransi kesehatan, apabila hal tersebut terjadi sehingga tidak menguras tabungan kita.






Diposting oleh JAYA TEKNIK di 18.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kematian, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, bayar kalim sesuai tagihan, bayar premi, kecelakaan, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi
SAYA TIDAK SEPAKAT jika agen asuransi disebut profesi yang mulia
saat saya ikut kelas salah satu leader eks. Kantor saya dulu leader tersebut berbicara didepan audienst dan berkata
" teman-teman harus bangga menjadi agen asuransi, karena ini adalah profesi yang mulia yaitu membantu orang "
saat itu saya setuju
Tetapi,
Sekarang saya sudah tidak setuju dengan pernyataan itu karena lebih tepat nya profesi agen asuransi adalah profesi yang
SANGAT MULIA
Karena apa ?
Karena agen asuransi bukan hanya menolong orang lain namun juga mendahulukan kepentingan nasabah nya, mulai dari
✅ Biaya kesehatan nasabah nya
✅ Merencanakan warisan apabila pencari nafkah sudah tidak ada, namun istri dan anak nya tetap bisa melanjutkan hidup
✅ Biaya pendidikan
✅ Ketika masa pensiun
✅ Dan perencanaan masa depan yang lain nya 
Walau kadang nasabah salah memandang kedatang agen asuransi, namun agen asuransi tidak pernah mundur
Karena mereka tau
Masa depan nasabah dan keluarga nya jauh lebih penting dari penolakan & penundaan calon nasabah nya
Jadi mulai sekarang
Saya tidak sepakat lagi dengan profesi agen asuransi yang di katakan profesi mulia tetapi lebih tepat nya profesi agen asuransi itu sangatlah mulia
Banggalah
Menjadi agen asuransi indonesia

#Proudbeinsuranceagent
#ChubbLifeIndonesia

Diposting oleh JAYA TEKNIK di 12.09 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kematian, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar klaim sesuai tagihan, chubb, hospital, kecelakaan, penyakit kritis, polis asuransi

Kamis, 27 Desember 2018

MINUM AIR HANGAT BISA SELAMATKAN NYAWA

HARAP BERBAGI INFO INI DGN  KEL & TEMAN2, SANGAT PENTING DAN BISA MENYELAMATKAN KEHIDUPAN.

Sekelompok Dokter Jepang menegaskan bahwa air hangat adalah 100% efektif dalam menyelesaikan beberapa masalah kesehatan seperti :


1. Migrain
2. Tekanan darah tinggi
3. Tekanan darah rendah
4. Nyeri sendi
5. Peningkatan dan penurunan detak jantung secara tiba-tiba
6. Epilepsi
7. Meningkatkan kadar kolesterol
8. Batuk
9. Ketidaknyamanan tubuh
10. Nyeri gout
11. Asma
12. Batuk terus menerus
13. Penyumbatan pembuluh darah
14. Penyakit yang terkait dengan Uterus & Urine
15. Masalah perut
16. Nafsu makan yang buruk
17. Juga semua penyakit yang berkaitan dengan mata, telinga & tenggorokan.
18. Sakit kepala

BAGAIMANA CARA MEMAKAI AIR HANGAT

Bangun pagi-pagi dan minum sekitar * 2 gelas air hangat ketika perut kosong *. Anda mungkin tidak dapat membuat 2 gelas di awal tetapi perlahan-lahan.

CATATAN:

JANGAN makan apa pun 45 menit setelah mengambil air.

Terapi air hangat akan menyelesaikan masalah kesehatan dalam jangka waktu yang wajar seperti:

✔ Diabetes dalam 30 hari
✔ Tekanan darah dalam 30 hari
✔ Masalah perut dalam 10 hari
✔ Semua jenis Kanker dalam 9 bulan
✔ Penyumbatan pembuluh darah dalam 6 bulan
✔ Nafsu makan yang buruk dalam 10 hari
✔ Uterus dan penyakit terkait dalam 10 hari
✔ Masalah Hidung, Telinga, dan Tenggorokan dalam 10 hari
✔ Masalah wanita dalam 15 hari
✔ Penyakit jantung dalam 30 hari
✔ Sakit kepala / migrain dalam 3 hari
✔ Kolesterol dalam 4 bulan
✔ Epilepsi dan kelumpuhan terus menerus dalam 9 bulan
✔ Asma dalam 4 bulan

AIR DINGIN ITU TIDAK BAIK UNTUK ANDA !!!

Jika air dingin tidak mempengaruhi Anda pada usia muda, akan membahayakan Anda di usia tua.

Air dingin menutup 4 urat-urat jantung dan menyebabkan serangan jantung. Minuman dingin adalah alasan utama untuk serangan jantung.

Ini juga menciptakan masalah di hati karena membuat lemak terjebak di hati. Kebanyakan orang yang menunggu transplantasi hati adalah korban minum air dingin.

Air dingin mempengaruhi dinding internal lambung,Ini mempengaruhi usus besar dan menghasilkan Kanker

JANGAN TAHAN INFORMASI INI UNTUK DIRI SENDIRI

SEBARKAN, UNTUK SELAMATKAN NYAWA SESEORANG
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 11.50 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, bayar klaim sesuai tagihan, kematian, klaim asuransi, polis asuransi, sesuai tagihan
Baru menikah ?
Kamu dapat melindungi diri dan pasanganmu dengan perlindungan Jiwa dan rawat inap yang lengkap.
Berikan perlindungan sebagai ungkapan kasih sayangmu.
Hanya dengan Rp 750.000,-/bulan perorang
Kamu dan pasangan Sudah dapat menikmati perlindungan Jiwa dan Kesehatan yang lengkap.
Dapatkan berbagai manfaat yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan pasangan.
- Perlindungan jiwa Karena sebab apapun hingga 500jt/orang
- Perlindungan jiwa akibat kecelakaan atau cacat tetap total hingga 1.3 Milliard
- Perlindungan penyakit kritis hingga 200juta perorang
- Pembebasan premi karena resiko cacat tetap total dan penyakit kritis.
- Penggantian Rawat inap harian hingga Rp 750.000,-/hari perorang.
- Manfaat Investasi.
Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut bisa menghubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
#ChubbLifeIndonesia
#Chubbproteksikeluarga

Diposting oleh JAYA TEKNIK di 11.39 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar premi, kecelakaan, klaim asuransi, pensiun, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Rabu, 26 Desember 2018


Masih Single, Karir Sukses ?
Jangan Lupa persiapkan masa depan kamu.
Inilah perlindungan bag para profesional muda
Hanya mulai dengan Rp 350rb/bulan perorang
Kamu dan masa depanmu akan terlindungi.
Dapatkan berbagai manfaat sesuai kebutuhan kamu.
- Perlindungan Jiwa Karena sebab apapun hingga 300jt/orang
- Perlindungan Jima akibat kecelakaan atau cacat total hingga 1 Milliard perorang.
- Pembebasan premi karena resiko cacat total
- Penggantian Rawat inap Harian hingga Rp 750.000,-/hari
- Manfaat Investasi
Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
#ChubbLifeIndonesia

Diposting oleh JAYA TEKNIK di 18.01 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, bayar kalim sesuai tagihan, bayar premi, chubb, klaim asuransi, pensiun, polis asuransi, sesuai tagihan

Tsunami



Kalau kita terjebak dalam Tsunami, kita harus tahu bagaimana cara untuk bertahan dalam hidup.
Coba Lihat video ini.
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 17.16 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar klaim sesuai tagihan, bayar premi, chubb, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Senin, 24 Desember 2018


Kenapa Seorang Istri harus membeli Asuransi untuk suaminya ?

1. Karena harapan Hidup Anita lebih lama daripada Pria. Usia rata-rata wanita sampai 73 tahun, sedangkan Pria 68 tahun.

2. Karena kebanyakan Pria adalah pencari nafkah utama, yang mana kalau terjadi suami berpulang terlebih dulu dalam usia produktif,  Istri akan mengalami krisis keuangan, apalagi kalau suami adalah satu satunya pencari nafkah.

3. Kebanyakan wanita tidak menikah lagi ketika suaminya meninggal, dia akan megawatt anak-anaknya sendiri, sehingga wanita memerlukan uang yang sangat besar untuk memberikan pendidikan yang baik pada anak-anaknya. Karina masa depan anak ditangan sang Istri.

Survey di beberapa jurnal tentang asuransi menyatakan, kurang lebih 60-75 % istri, harus menurunkan standard hidup jika suaminya meninggal. Tidak hanya itu, rencana mulia keluarga seperti biaya sekolah, cicilan mobil, hutang, dll, menjadi hanya sebuah impian. Mau seperti itu, jadi pastikan semuanya terproteksi, agar ketidakpastian menjadi sebuah kepastian

Diposting oleh JAYA TEKNIK di 08.51 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kematian, asuransi kesehatan sampai 88th, chubb, hospital, kecelakaan, kematian, kesehatan, klaim, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi

Jumat, 08 Desember 2017

Kata Siapa Klaim Asuransi susah ?

Bantu Nasabah urus klaim untuk pulang rawat inap merupakan salah satu tugas kita sebagai Agen Asuransi. Hati rasanya senang bisa melihat nasabah pulang dengan hati lega kerena tidak usah pusing mikirin biaya perawatan selama di Rumah Sakit.
Chubb selalu memberikan yg terbaik. Nasabah rawat inap 5 hari menghabiskan biaya 41jt. Nasabah hanya bayar 2.3jt (selisih kamar saja ).
#chubblover
#bridgersfamily...
See More


Diposting oleh JAYA TEKNIK di 07.00 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, asuransi kesehatan sampai 88th, bayar kalim sesuai tagihan, pensiun, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Kamis, 07 Desember 2017

Asuransi bukan merupakan Object Pajak

Tahukah anda Polis Asuransi Unit Link bukanlah Object Pajak.
Sehingga aman bagi kita untuk berinvestasi.
#chubblover
#maricerdasberasuransi
#bridgersfamily

Diposting oleh JAYA TEKNIK di 07.00 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, kematian, kesehatan, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan

Rabu, 06 Desember 2017

Kapan Saat yang tepat untuk beli Asuransi ?


Banyak yang menanyakan kapan waktu yang tepat untuk membeli Polis Asuransi.
Jawabannya sangat simple.... SEKARANG disaat kita masih SEHAT.
Mengapa harus sekarang.......???
Karena Asuransi itu bukan barang dagangan lain yang bisa dibeli kapan saja kita mau.
Asuransi itu hanya bisa dibeli saat kita masih SEHAT.
Jadi kalau anda masih SEHAT inilah saat yang paling TEPAT untuk membeli polis ASURANSI.
Diposting oleh JAYA TEKNIK di 08.10 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, bayar kalim sesuai tagihan, bayar premi, kesehatan, klaim asuransi, pensiun, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan
Lokasi: Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

Rabu, 19 April 2017

Klaim Asuransi Ditolak, Ini 10 Alasannya!

Sulitnya pengurusan klaim asuransi sering kali menjadi momok tersendiri bagi para pemegang polis asuransi. Tidak sedikit pula yang menjadikan hal tersebut sebagai salah satu keengganan membeli polis asuransi. Namun sulitnya pengurusan klaim tersebut bukan tanpa alasan. Semuanya ada di dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis asuransi, dan terikat hukum. Artinya, klaim tidak akan sembarangan ditolak.

Berikut 10 Alasan ditolaknya klaim Asuransi Anda :

1. Polis Sedang Tidak Aktif (Lapse)

Polis asuransi bisa berada dalam keadaan tidak aktif karena beberapa keadaan. Keadaan tidak aktif ini disebut juga dengan lapse. Pihak asuransi tidak bersedia membayar klaim asuransi bila polis sedang lapse. Berikut dua contoh keadaan polis sedang lapse dan membuat klaim asuransi Anda ditolak.
-  Pembayaran premi asuransi jatuh tempo karena telah melewati masa tenggang. Setiap asuransi mungkin saja memiliki waktu tenggang berbeda-beda. Biasanya maksimal sekitar 45 hari. Bila kejadian terjadi setelah masa itu, asuransi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apapun yang diderita pemegang polis, sekalipun termasuk dalam klausul polis. Bayarlah premi asuransi tepat waktu atau setidaknya tidak sampai akhir masa tenggang.
-  Bila polis asuransi berbentuk unitlink, polis bisa dianggap lapse bila nilai tunai asuransi tidak cukup menutupi biaya asuransi. Setidaknya ada dua penyebab tidak cukupnya nilai tunai ini, yaitu kinerja investasi tidak baik dan nilai tunai sering dicairkan. Untuk menghindarinya, ada baiknya melakukan top up di waktu tertentu saat kinerja investasi sedang buruk. Selain itu, pastikan tidak mencairkan nilai tunai, kecuali sewaktu-waktu sedang dalam keadaan terdesak.

2. Klaim Tidak Tercakup Dalam Klausul


Polis asuransi berisi kesepakatan yang meliputi kriteria-kriteria apa yang masuk dan tidak masuk dalam tanggungan asuransi. Dalam asuransi mobil TLO, apa yang dimaksud dengan rusak berat bisa jadi berbeda-beda antara satu asuransi dengan asuransi lain. Bisa jadi minimal 70%, 75%, bahkan 80%. Jadi, asuransi tidak akan menanggung pembiayaan kerusakan, bila kerusakan tidak mencapai persentase yang disepakati.
Kita ambil contoh lain. Misalnya, dalam polis tertera bahwa stroke merupakan serangan serebral-vaskular, bersifat neurologis permanen, dalam waktu lebih dari 24 jam. Sekalipun dokter mendiagnosis pemegang polis terkena stroke namun masih kurang dari 24 jam, klaim asuransi tidak dapat diajukan karena pasti akan ditolak.

3. Pengajuan Klaim Melebihi Waktu Yang Ditentukan

 Klaim asuransi dapat tertunda atau bahkan tertolak bila pengurusan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan di dalam polis. Asuransi selalu memberikan batas waktu tertentu untuk pengurusan klaim. Lewat dari itu, klaim bisa ditolak. Klaim asuransi mobil harus segera diurus karena batas waktunya pendek, hanya 3 x 24 jam. Sementara untuk asuransi seperti asuransi jiwa, batas waktunya antara 30-60 hari.

4. Dokumen Klaim Tidak Lengkap


Pastikan mengetahui semua dokumen yang harus disediakan saat hendak mengajukan klaim. Satu saja dokumen yang kurang, asuransi akan menolak klaim. Misalnya untuk asuransi jiwa, diperlukan surat keterangan dari dokter. Anda juga diharuskan mengisi formulir klaim.
Ikuti prosedur dengan benar. Bila klaim yang diajukan adalah klaim asuransi mobil, pastikan mengambil foto kerusakan mobil. Foto ini akan menjadi salah satu bukti saat hendak mengajukan klaim ke asuransi. Selanjutnya siapkan dokumen secara lengkap, mulai dari fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM dan STNK, dan tentu saja formulir pengajuan klaim. Surat keterangan dari polisi mungkin juga dibutuhkan bila terjadi kerusakan berat.
Sangat mengisi formulir, isilah sejujur-jujurnya dan sejelas-jelasnya karena pihak asuransi nantinya akan melakukan pengecekan. Mereka tidak akan membayar klaim jika isi formulir klaim terbukti mengandung kebohongan.
Prosedur lain yang tidak kalah penting adalah melakukan perbaikan di bengkel rekanan. Hal serupa juga termasuk berobat di rumah sakit yang dirujuk oleh asuransi. Tidak boleh memperbaiki atau berobat di tempat di luar rujukan asuransi.


5. Berada Pada Masa Tunggu (Waiting Period)


Pada jenis-jenis asuransi tertentu, biasanya ada kebijakan yang dinamakan masa tunggu. Pembeli polis asuransi tidak akan dapat mengajukan klaim bila sedang dalam masa tunggu. Untuk sakit kritis, biasanya akan ada masa tunggu sekitar 30 sampai 1tahun dan ada yang 2 tahun.
Katakanlah masa tunggu sekitar 30 hari. Polis asuransi dibeli tanggal 1 februari 2015. Kemudian ia mengalami sakit kritis pada tanggal 1 Maret 2015. Bila ia mengajukan klaim, asuransi akan menolaknya, karena belum melewati masa tunggu.

6. Penyakit Telah Ada Sebelum Polis Dibeli

Pemilik polis juga akan ditolak klaimnya bila menyembunyikan penyakit saat membeli klaim. Sekalipun masa tunggu telah dilewati, jika terbukti penyakit yang timbul sebenarnya sudah dialami sejak sebelum pembelian polis, asuransi akan menolak klaimnya. Jadi, pastikan Anda  masih dala keadaan sehat ketika membeli asuransi.




7. Klaim Ajuan Termasuk Pengecualian

Selain mengatur hal-hal yang termasuk tanggungan asuransi, polis juga mengatur hal-hal pengecualian. Hal-hal pengecualian ini adalah hal-hal yang tidak termasuk dalam tanggungan asuransi. Dalam asuransi jiwa, hal pengecualian ini di antaranya mati karena bunuh diri, hukuman pengadilan, maupun kejahatan.
Dalam asuransi mobil, hal-hal pengecualian yang membuat klaim tertolak antara lain kendaraan yang tidak difungsikan sesuai peruntukannya atau dimodifikasi tanpa memberi tahu pihak asuransi. Contoh kendaraan yang tidak difungsikan sesuai peruntukannya adalah menggunakan sepeda motor untuk mengangkut barang yang melebihi kapasitas. Sedangkan untuk kasus modifikasi kendaraan bermotor, pastikan selalu memberi tahu asuransi dan pastikan modifikasi memang diperbolehkan. Jangan sampai melakukan modifikasi tidak standar yang justru menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Kalau ini kejadiannya, asuransi tidak akan mau menanggung biaya perbaikan. 

8. Pemegang Polis Melanggar Hukum

Alasan lain yang membuat klaim asuransi ditolak adalah bila pemegang polis melakukan tindakan melanggar hukum. Misalnya, bila ia memiliki asuransi mobil all risk kemudian mobilnya kecelakaan karena ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas, ia tidak dapat mengajukan klaim. Hal yang sama juga berlaku bila pemegang polis tidak memiliki SIM saat berkendara, parkir di sembarang tempat, dan mabuk.
Pemegang polis asuransi kesehatan juga tidak akan dapat mengajukan klaim jika misalnya ia mengalami luka berat akibat dihajar massa ketika melakukan tindak kejahatan. Polis asuransi selalu patuh dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak mungkin mengakomodasi hal-hal yang terjadi karena tindak pelanggaran hukum. 

9. Melakukan kejahatan Asuransi

Yang dimaksud kejahatan asuransi adalah tindakan kebohongan atau sabotase yang dilakukan secara sengaja oleh pemilik polis atau ahli warisnya agar klaim asuransi dibayarkan. Seorang pemilik polis asuransi bisa saja melukai dirinya, membakar rumah sendiri, atau dengan sengaja menyebabkan kecelakaan untuk mendapatkan ganti rugi dari asuransi. Pihak asuransi secara otomatis akan menolak klaim bila setelah penyelidikan diketahui bahwa tindakan tersebut disengaja. Hal yang sama juga berlaku bila ahli waris melakukan kejahatan terhadap pemilik polis agar mendapatkan klaim dari asuransi.

10. Wilayah Kejadian Tidak Termasuk Layanan Asuransi

Polis asuransi juga mungkin saja memasukkan klausul mengenai wilayah ke dalam kesepakatan. Klaim hanya dilayani bila kejadian terjadi di wilayah tertentu saja. Bila seseorang mengasuransikan jiwanya di Indonesia dan polis menyatakan klaim hanya bisa diajukan bila ia meninggal di Indonesia, berarti klaim akan ditolak bila ia berobat ke luar negeri dan meninggal di sana.


Cermati Dengan Baik 

Banyak alasan ditolaknya klaim asuransi Anda dan salah satu cara terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan mencermati, mempelajari, dan memahami isi polis. Banyak pemegang polis yang mengabaikan hal ini sehingga akhirnya merugi karena kesalahannya sendiri.
Setiap pemilik polis harus mencermati betul apa-apa saja keadaan yang membuat klaimnya disetujui atau tidak. Setiap definisi maupun penjelasan di dalam klausul harus dipahami dengan benar.  Butuh waktu memang untuk memahaminya, sebab bahasa yang digunakan adalah bahasa hukum yang sulit dipahami orang kebanyakan. Namun demikian, mempelajari ini akan sangat berarti saat nantinya ia perlu mengajukan klaim.
Pastikan menghindari hal-hal yang membuat klaim ditolak. Bila merasa tidak puas dengan alasan penolakan pihak asuransi, ada badan yang khusus mengurusi kasus-kasus sengketa semacam ini. Pemilik polis bisa menaikkan kasus ke Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Untuk konsultasi bisa Hub :


Diposting oleh JAYA TEKNIK di 09.44 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi kematian, asuransi kesehatan, asuransi kesehatan sampai 88tahun, kematian, klaim asuransi, penyakit kritis, polis asuransi, sesuai tagihan
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Haslim Nursalim

Haslim Nursalim

Wealth Planner

Untuk Konsultasi gratis Hub :

Haslim Nursalim, ST, AWP
Senior Agency Manager
PT Zurich Topas Life
Lisence AAJI : 14159763
Kode Agen : 61038951
Telp/WA : 08164824650 - 08979002010
Email : haslim_nursalim@yahoo.co.id

Pengiriman pesan

Nama

Email *

Pesan *

Arsip Blog

  • ▼  2022 (1)
    • ▼  September (1)
      • Dana darurat
  • ►  2021 (5)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2020 (9)
    • ►  Desember (1)
    • ►  November (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Maret (4)
  • ►  2019 (29)
    • ►  Maret (7)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (16)
  • ►  2018 (12)
    • ►  Desember (10)
    • ►  Maret (2)
  • ►  2017 (13)
    • ►  Desember (7)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (5)
  • ►  2014 (8)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (7)

Produksi Sempoa Aritmatika

Produksi Sempoa Aritmatika

Terima pesanan Kasa Nyamuk Magnet

Terima pesanan Kasa Nyamuk Magnet

Special Produksi Pintu dan Jendela UPVC

Special Produksi Pintu dan Jendela UPVC

Gratis 2 Video E-Commerce

Gratis 2 Video E-Commerce

Mengenai Saya

JAYA TEKNIK
Lihat profil lengkapku
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.