Tahukah Anda bahwa peralihan Harta Warisan dari orang tua ke anak berupa Properti ada biaya-biaya yang harus di siapkan oleh Ahli Waris. Biaya-biaya itu berupa BPHTB sebesar 5% dari NJOP, biaya Notaris, dan lain sebagainya.
Apakah Anak kita siap dengan biaya-biaya tersebut ? Kalau tidak bagaimana ? Ada satu cara loh kita bisa menyiapkan biaya-biaya tersebut dengan sangat murah dan bisa dicicil. Mau tahu ?
https://youtu.be/VmHzAWHsesI
Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Kamis, 16 Desember 2021
Siapkah Anak anda menerima Warisan Properti ?
Rabu, 15 Desember 2021
Asuransi Properti
Semua yang ada di dalam rumah Anda tentunya dibangun dengan harapan, cinta, dan semangat untuk masa depan. Jaga serta lindungi dari risiko dengan Home Insurance yang memberikan penggantian atas kerugian harta benda rumah.
Manfaat Produk
Perlindungan yang diberikan:
Kerugian atas rumah tinggal dan perabot akibat kebakaran, petir, ledakan, asap dan kejatuhan pesawat terbang.
Dilengkapi jaminan kecelakaan diri.
Perlindungan dasar kebakaran.
Dilengkapi dengan fitur terbaik seperti: Kebongkaran, biaya pemadaman kebakaran, serta biaya pembersihan puing-puing.
https://youtu.be/UdynnjGyUM0
#asuransiproperti #asuransirumah #Asuransikerugian #kebakaran #kebanjiran #gempabumi #letusangunungberapi #Asuransigeneral #asuransimobil #Asuransiterbaik #asuransi
Rabu, 10 November 2021
Pahlawan Keluarga
Jadi, untuk menjadi pahlawan tidak harus dengan berperang layaknya superhero di film. Saat kita bermanfaat bagi lingkungan sekitar, kita sudah menjadi pahlawan bagi masyarakat sekeliling kita. kita bisa diandalkan maka disitulah kita sudah menjadi pahlawan. Cukup mudah kan?
Lalu, bagaimana menjadi pahlawan bagi keluarga? Saat kita sudah menyiapkan asuransi kesehatan dan jiwa untuk keluarga, kita pun sudah menjadi pahlawan. Jika keuangan keluarga terkelola dengan baik, semua anggota keluarga terutama pencari nafkah sudah terproteksi dengan asuransi jiwa dan kesehatan maka saat terjadi risiko tak terduga pada salah satu anggota keluarga, sebut saja sakit, kecelakaan, atau sampai meninggal dunia maka manfaat asuransi akan berguna untuk melindungi keuangan keluarga.
Sakit atau meninggal dunia adalah risiko yang tidak diinginkan tapi tidak dapat dihindari. Oleh sebak itu, kita perlu melindungi kondisi keuangan dengan asuransi sehingga saat risiko datang, keuangan keluarga tetap terjaga sehingga keluarga masih dapat melanjutkan kehidupan dengan baik.
Menjadi pahlawan finansial bagi keluarga tentu harus dipersiapkan sejak awal karena membutuhkan proses. Berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan agar finansial keluarga dapat terjaga dan Anda pun siap menjadi pahlawan.
Minggu, 07 Maret 2021
Gaji numpang lewat
Minggu, 10 Januari 2021
Manfaat Asuransi tidak hangus
Lalu uang pertanggungan akan "jatuh" pada siapa?
Mungkin untuk mengingatkan kembali-pada saat pembuatan Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa - penunjukkan Penerima Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa tidak diatur oleh Hubungan Waris. Dia diatur dalam Hubungan "Insurable Interest" atau hubungan Dampak Finansial. Artinya, Penerima manfaat uang Pertanggungan TIDAK HARUS Ahli Waris sebagaimana yang diatur dalam hukum waris.
Sepanjang Calon Penerima Manfaat memiliki hubungan "Dampak Finansial" walaupun bukan ahli waris, dia bisa ditunjuk.
Kemudian bagaimana halnya bila kejadiannya seperti di atas (ambil contoh, misalnya dalam kecelakaan pesawat yang menewaskan satu keluarga)?
Sebenarnya jawabannya sudah ada di dalam Ketentuan Umum Polis (biasanya dalam Pasal Permintaan Pembayaran Manfaat Asuransi), sudah diatur bila terjadi hal tersebut. Dari beberapa polis Perusahaan Asuransi yang sudah saya baca, rata-rata memiliki aturan yang -kurang lebih - sama.
Bila terjadi kejadian di atas, maka Polis Asuransi Bilang Manfaat uang Pertanggungan akan diberikan pada AHLI WARIS Penerima Manfaat sesuai hukum yang berlaku. Ahli waris yang dimaksud tentu mengacu pada Hukum Waris yang dipakai oleh keluarga saat membagikan warisan (Bisa Perdata, Bisa Islam, Bisa Adat).
Contoh : bila istri yang menjadi penerima manfaat (dan ternyata istri ikut meninggal pada kejadian yang sama), maka manfaat Uang Pertanggungan akan jatuh pada Orang Tua istri (bila masih ada), dan anak
Jadi memiliki Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah salah satu cara membuat "keberlangsungan hidup" orang yang ditinggal tetap terjaga.
Itu mengapa namanya bukan LIVE insurance, namun LIFE insurance. Karena Live adalah hidup atau nyawa., sedangkan LIFE adalah keberlangsungan kehidupan.
**) Turut berduka cita untuk korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Semoga yang ditinggalkan ikhlas.