Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Kamis, 16 Desember 2021

Siapkah Anak anda menerima Warisan Properti ?

 Tahukah Anda bahwa peralihan Harta Warisan dari orang tua ke anak berupa Properti ada biaya-biaya yang harus di siapkan oleh Ahli Waris. Biaya-biaya itu berupa BPHTB sebesar 5% dari NJOP, biaya Notaris, dan lain sebagainya.
Apakah Anak kita siap dengan biaya-biaya tersebut ? Kalau tidak bagaimana ? Ada satu cara loh kita bisa menyiapkan biaya-biaya tersebut dengan sangat murah dan bisa dicicil. Mau tahu ?
https://youtu.be/VmHzAWHsesI




Rabu, 15 Desember 2021

Asuransi Properti

 


Semua yang ada di dalam rumah Anda tentunya dibangun dengan harapan, cinta, dan semangat untuk masa depan. Jaga serta lindungi dari risiko dengan Home Insurance yang memberikan penggantian atas kerugian harta benda rumah.
Manfaat Produk

Perlindungan yang diberikan:
    Kerugian atas rumah tinggal dan perabot akibat kebakaran, petir, ledakan, asap dan kejatuhan pesawat terbang.
    Dilengkapi jaminan kecelakaan diri.
    Perlindungan dasar kebakaran.
    Dilengkapi dengan fitur terbaik seperti: Kebongkaran, biaya pemadaman kebakaran, serta biaya pembersihan puing-puing.

https://youtu.be/UdynnjGyUM0


#asuransiproperti #asuransirumah #Asuransikerugian #kebakaran #kebanjiran #gempabumi #letusangunungberapi #Asuransigeneral #asuransimobil #Asuransiterbaik #asuransi

Rabu, 10 November 2021

Pahlawan Keluarga

Siapa yang tidak bangga disebut sebagai pahlawan?  

Jadi, untuk menjadi pahlawan tidak harus dengan berperang layaknya superhero di film. Saat kita bermanfaat bagi lingkungan sekitar, kita sudah menjadi pahlawan bagi masyarakat sekeliling kita.     kita bisa diandalkan maka disitulah kita sudah menjadi pahlawan. Cukup mudah kan? 

Lalu, bagaimana menjadi pahlawan bagi keluarga? Saat kita sudah menyiapkan asuransi kesehatan dan jiwa untuk keluarga, kita pun sudah menjadi pahlawan. Jika keuangan keluarga terkelola dengan baik, semua anggota keluarga terutama pencari nafkah sudah terproteksi dengan asuransi jiwa dan kesehatan maka saat terjadi risiko tak terduga pada salah satu anggota keluarga, sebut saja sakit, kecelakaan, atau sampai meninggal dunia maka manfaat asuransi akan berguna untuk melindungi keuangan keluarga. 

Sakit atau meninggal dunia adalah risiko yang tidak diinginkan tapi tidak dapat dihindari. Oleh sebak itu, kita perlu melindungi kondisi keuangan dengan asuransi sehingga saat risiko datang, keuangan keluarga tetap terjaga sehingga keluarga masih dapat melanjutkan kehidupan dengan baik. 

Menjadi pahlawan finansial bagi keluarga tentu harus dipersiapkan sejak awal karena membutuhkan proses. Berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan agar finansial keluarga dapat terjaga dan Anda pun siap menjadi pahlawan.



  

Minggu, 07 Maret 2021

Gaji numpang lewat

 Masih banyak orang yang kesulitan dalam mengatur keuangan, apalagi gaji cuma lewat aja.

Apa saja sih yang menyebabkan banyak orang sering banget mengalami hal tersebut?
Hal tersebut bisa terjadi karena kebutuhan, tujuan, gaya hidup, dan lainnya bagi tiap orang berbeda-beda dan gak bisa disamakan. Akan tetapi dengan mengelola keuangan secara baik dan bijak maka akan terhindari dari masalah finansial seperti gaji numpang lewat.
 
Hal-hal yang harus kita hindari adalah :
1. Gaya hidup dan gengsi, beli barang sesuai dengan kebutuhan kita, bukan atas keinginan dan gengsi.
2. Punya hutang terlalu besar, Sebaiknya gunakan skema utang atau cicilan maksimal 30% dari total pendapatan anda.
3. Ngak tahu kemana pengeluaran setiap bulan, yang membuat gaji hanya numpang lewat. Jika hal ini tak mau terus menerus terjadi, sebaiknya lakukan pencatatan setiap pengeluaran yang terjadi setiap bulan.
4. Merasa iri dan berani tampil Wah, hindari memaksakan diri untuk mengikuti gaya hidup orang kaya.
Setelah itu, hal yang harus dilakukan adalah dengan merubah gaya hidup agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Langkah pertama adalah membuat anggaran setiap bulan.
Ada metode 10-20-30-40 ? Anda bisa menerapkan metode ini, misalnya 10% dari gaji digunakan untuk biaya kemanusian (seperti zakat dan infak), 20% untuk tabungan, investasi, dan proteksi, 30% digunakan untuk cicilan utang, dan 40% digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, transport, tempat tinggal, dan lainnya.
Langkah kedua, tentukan tujuan keuangan. Apa tujuan bekerja? Apa tujuan hidup yang sebenarnya? Atau untuk jangka pendek misalnya, apa tujuan menyisihkan gaji tiap bulan di tabungan? Sudah bisa menjawabnya?
Langkah ketiga, memiliki proteksi diri. Proteksi ini tidak hanya berupa asuransi namun juga dana darurat. Berapapun gaji yang didapat wajib punya dana darurat maupun asuransi.
Tanpa proteksi yang tepat, ada kemungkinan kita akan mengeluarkan biaya yang besar ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga.
Langkah keempat, menabung dan berinvestasi. Menabung yang bijak adalah yang dilakukan di awal
waktu atau di hari yang sama saat menerima gaji, dengan begitu bisa melatih kedisiplinan dalam menyisihkan uang. Ingat sisihkan bukan sisakan.

Minggu, 10 Januari 2021

Manfaat Asuransi tidak hangus

Ada yang bertanya : "Mas, kalau misalnya suami istri berada dalam satu pesawat yang jatuh; dimana Suami memiliki asuransi jiwa, dengan dia sebagai Pemegang Polis dan Tertanggung serta Istri sebagai (Yang Ditunjuk sebagai) Penerima Manfaat : apakah manfaat asuransinya hangus?"

Apakah dalam kondisi seperti di atas, Perusahaan Asuransi akan tetap membayarkan manfaat Uang Pertanggungan, mengingat yang -tadinya- ditunjuk sebagai Penerima Manfaat juga ikut meninggal.
 
Jawabannya : ",Manfaat Uang Pertanggungan TIDAK akan hangus, tidak akan dikuasai perusahaan asuransi, dan tidak akan dikuasai oleh negara". 

Lalu uang pertanggungan akan "jatuh" pada siapa? 

Mungkin untuk mengingatkan kembali-pada saat pembuatan Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa - penunjukkan Penerima Manfaat Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa tidak diatur oleh Hubungan Waris. Dia diatur dalam Hubungan "Insurable Interest" atau hubungan Dampak Finansial. Artinya, Penerima manfaat uang Pertanggungan TIDAK HARUS Ahli Waris sebagaimana yang diatur dalam hukum waris. 

Sepanjang Calon Penerima Manfaat memiliki hubungan "Dampak Finansial" walaupun bukan ahli waris, dia bisa ditunjuk.


Kemudian bagaimana halnya bila kejadiannya seperti di atas (ambil contoh, misalnya dalam kecelakaan pesawat yang menewaskan satu keluarga)?

Sebenarnya jawabannya sudah ada di dalam Ketentuan Umum Polis (biasanya dalam Pasal Permintaan Pembayaran Manfaat Asuransi), sudah diatur bila terjadi hal tersebut. Dari beberapa polis Perusahaan Asuransi yang sudah saya baca, rata-rata memiliki aturan yang -kurang lebih - sama. 

Bila terjadi kejadian di atas, maka Polis Asuransi Bilang Manfaat uang Pertanggungan akan diberikan pada AHLI WARIS Penerima Manfaat sesuai hukum yang berlaku. Ahli waris yang dimaksud tentu mengacu pada Hukum Waris yang dipakai oleh keluarga saat membagikan warisan (Bisa Perdata, Bisa Islam, Bisa Adat).

Contoh : bila istri yang menjadi penerima manfaat (dan ternyata istri ikut meninggal pada kejadian yang sama), maka manfaat Uang Pertanggungan akan jatuh pada Orang Tua istri (bila masih ada), dan anak

Jadi memiliki Kontrak Pertanggungan Asuransi Jiwa adalah salah satu cara membuat "keberlangsungan hidup" orang yang ditinggal tetap terjaga.

Itu mengapa namanya bukan LIVE insurance, namun LIFE insurance. Karena Live adalah hidup atau nyawa., sedangkan LIFE adalah keberlangsungan kehidupan.


**) Turut berduka cita untuk korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Semoga yang ditinggalkan ikhlas.