Saat pemerintah meluncurkan program
asuransi kesehatan yang dipayungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) di Indonesia, banyak yang berpikir program ini akan “mengusur”
kedigdayaan perusahaan asuransi kesehatan swasta di tanah air. Namun
ternyata pikiran ini termasuk salah karena produk-produk asuransi
kesehatan swasta masih diminati. Bahkan ada orang yang menjadi peserta
BPJS dan asuransi kesehatan swasta sekaligus!
Berikut Sembilan poin penting perbedaan yang mendasari program BPJS kesehatan dan asuransi kesehatan swasta. Mungkin bisa jadi pertimbangan buat Anda
apa akan tetap setia pada asuransi kesehatan swasta, atau BPJS, atau
malah dua-duanya.
1. Besaran Premi
Dari sisi ini, perbedaan yang muncul antara lain:
Asuransi Kesehatan Swasta
Premi untuk asuransi swasta
terbilang cukup mahal dan sulit dijangkau untuk kalangan menengah ke
bawah. Peserta asuransi kesehatan harus membayar premi hingga ratusan
ribu rupiah perbulan dan itu juga tergantung jenis asuransi kesehatan
mana yang diambil dan dari perusahaan asuransi mana. Premi dibayar
dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.
Sekedar informasi:
- Makin tua umur peserta maka preminya akan semakin mahal.
- Premi juga akan semakin mahal jika peserta yang diasuransikan adalah seorang perokok.
- Ada perbedaan harga premi untuk peserta laki-laki dan perempuan
BPJS
Iuran untuk BPJS Kesehatan
termasuk sangat murah dan terjangkau. Untuk pekerja, sebagian besar
iuran itu ditanggung oleh perusahaan, sementara untuk veteran dan fakir
miskin, iuran BPJS dibayar secara penuh oleh pemerintah.
Sementara itu, untuk pekerja non
formal seperti pedagang, nelayan, pengangguran, atau freelancer, iuran
BPJS juga sangat terjangkau karena minimal mereka bisa membayar Rp 30.000 rupiah per bulan untuk perawatan kelas III di rumah sakit.
Oh ya, iuran BPJS ini ditarik setiap bulan dan ada denda sebesar 2 persen dari total iuran seandainya Anda telat membayar.
Informasi lainnya:
- Tidak ada perbedaan besaran iuran antara peserta tua dan muda
- Tidak ada perbedaan besaran premi antara peserta yang perokok dan bukan perokok
- Tidak ada perbedaan besaran premi antara peserta yang laki-laki dan perempuan
2. Segi Manfaat
Dari Segi Manfaat, perbedaan yang ada yaitu sebagai berikut:
Asuransi Kesehatan Swasta
Mayoritas asuransi kesehatan
memberikan manfaat untuk rawat inap seperti kamar, operasi, ambulan,
obat, jaminan kematian, kunjungan dokter dan aktivitas-aktivitas yang
berhubungan dengan perawatan pasien di rumah sakit. Ada juga fasilitas
asuransi yang menawarkan rawat jalan setelah dirawat inap, dan itu
memang satu paket dengan rawat inap.
Ingin asuransi untuk membantu
pembayaran rawat jalan? Nah Anda diharuskan membayar sejumlah premi lagi
dan itu cukup mahal. Selain itu asuransi kesehatan tidak memberi
fasilitas untuk optik, gigi, dan kehamilan.
BPJS
Bisa dibilang BPJS memiliki
manfaat fasilitas kesehatan yang cukup lengkap. Selain rawat inap, BPJS
juga menerima rawat jalan, optik, gigi, dan kehamilan.
Menariknya lagi BPJS memberi
manfaat untuk layanan promotif dan preventif seperti penyuluhan,
imunisasi, dan keluarga berencana. Selain itu ada manfaat non medis
seperti ambulan. Bisa dibilang manfaat yang diberikan BPJS lebih lengkap
dibanding asuransi kesehatan swasta.
3. Plafon
Dari Segi Plafon manfaat, ada perbedaan yang jelas dari keduanya, yaitu:
Asuransi Kesehatan Swasta
Ada batasan limit manfaat yang
kerennya disebut plafon asuransi. Contohnya Anda boleh dirawat di sebuah
rumah sakit dan ditanggung oleh asuransi selama batas maksimum rawat
inap yang sudah disetujui. Begitu juga biaya-biaya rawat inap seperti
kunjungan dokter, operasi, dan laboratorium punya limit biaya yang
dicover asuransi. Seandainya Anda melebihi batas limit itu, Anda harus
membayar sendiri. Penghitungan plafon pada asuransi kesehatan swasta ada
dua yaitu berdasarkan per-penyakit yang tidak memiliki batasan tahunan,
atau berdasarkan waktu, misalnya plafon tahunan.
BPJS
Tidak ada batasan plafon. Semua
biaya ditanggung BPJS dan pesertanya cuma harus mengikuti sejumlah
prosedur yang sudah ditentukan termasuk dirawat di ruang rawat yang
sesuai dengan iuran yang mereka bayar. Pokoknya BPJS akan membayar
pengobatan pasien sampai dia sembuh benar. Biaya tambahan akan diminta
pihak rumah sakit seandainya pasien ingin pindah ke ruang rawat lebih
kelasnya lebih tinggi, atau pembelian sejumlah obat yang tidak
ditanggung BPJS.
4. Penyakit Bawaan
Dari sisi penyakit bawaan, perbedaan dar BPJS dan asuransi swasta adalah:
Asuransi Kesehatan Swasta
Dalam asuransi kesehatan akan ada
medical check up untuk mengecek apakah si calon peserta menderita
penyakit bawaan seperti jantung, gula darah dan lain-lain. Ini yang
disebut pre-existing condition. Cek up yang sama juga akan dilakukan
untuk seluruh anggota keluarga yang tertanggung dalam asuransi kesehatan
tersebut.
Nah kalau ternyata ada calon
peserta asuransi menderita penyakit bawaan, biasanya penyakit tersebut
TIDAK akan ditanggung oleh asuransi kesehatan. Namun ada juga asuransi
yang menanggung penyakit bawaan itu dengan syarat peserta juga menjadi
peserta asuransi selama dua tahun alias tidak serta merta. Artinya klaim
untuk penyakit itu bisa dibayarkan setelah dua tahun.
BPJS
Semua penyakit baik penyakit
bawaan atau penyakit baru akan ditanggung oleh BPJS. Tidak ada
diskriminasi. Selain itu tidak ada yang namanya medical check up untuk
mendapatkan kepesertaan BPJS. Calon peserta cukup mengisi formulir dan
melengkapi persyarata kemudian
5. Layanan
Mengenai hal ini, BPJS dan asuransi kesehatan swasta memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Apa saja?
Asuransi Kesehatan Swasta
Layanan biasanya akan lebih cepat
dan pasien bisa langsung ke rumah sakit untuk segera mendapatkan
penanganan. Hampir semua rumah sakit menerima asuransi kesehatan
sehingga prosesnya tidak sulit dan cenderung tidak berbelit-belit.
BPJS
Memiliki layanan berjenjang, yaitu
saat Anda sakit Anda harus ke fasilitas kesehatan (faskes) I terlebih
dahulu untuk mendapat rujukan. Setelah itu baru faskes I akan merujuk
Anda ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS untuk pengobatan lebih
lanjut. Birokrasi ini terkadang berbelit-belit. Belum lagi antriannya
cukup panjang untuk memperoleh pelayanan. Selain itu rumah sakit yang
6. Pilihan Rumah Sakit
Untuk pilihan rumah sakit, asuransi
swasta bisa dibilang memiliki keunggulan yang lebih baik. Lihat saja
perbedaannya berikut ini:
Asuransi Kesehatan Swasta
Anda bisa memilih untuk berobat ke
rumah sakit mana pun dan asuransi akan menanggung semua biaya, meskipun
rumah sakit itu tidak memiliki kerja sama dengan asuransi milik Anda.
BPJS
Anda cuma bisa berobat ke rumah
sakit yang sudah ditunjuk BPJS begitu juga rumah sakit rujukannya. Tidak
hepi dengan pilihan rumah sakit? Nah, Anda harus menunggu tiga bulan
untuk merubah rumah sakit rujukan supaya sesuai dengan rumah sakit yang
Anda inginkan.
Anehnya, sistem ini juga berlaku
meskipun Anda sedang berada di luar kota dan mengalami sakit. Anda tetap
harus meminta rujukan ke faskes I sebelum ke rumah sakit. Ketentuan
BPJS akan dinafikan jika pasien dalam kondisi darurat. Tetapi Anda harus
terlebih dulu tahu apa definisi darurat menurut BPJS.
7. Asuransi Jiwa
Sama seperti sebelumnya, untuk masalah ini, asuransi jiwa punya keunggulan yang lebih baik dari BPJS. Ini rinciannya:
Asuransi Kesehatan Swasta
Ada asuransi kesehatan yang
menyertakan juga fasilitas asuransi jiwa dalam programnya, sehingga bila
peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima dana asuransi
kematian.
BPJS
Tidak ada program ini dalam BPJ Kesehatan.
8. Batas Wilayah
Dalam hal ini, BPJS bisa dibilang kalah dalam hal wilayah perawatan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Asuransi Kesehatan Swasta
Kalau Anda sakit dan sedang berada di luar negeri, Anda bisa menggunakan asuransi kesehatan milik Anda. Kebanyakan asuransi swasta biasanya bisa menanggung pesertanya hingga ke luar negeri.
BPJS
Namanya asuransi nasional ya hanya berlaku di Indonesia. Jadi Anda harus merogoh kocek kalau terpaksa dirawat di luar negeri.
9. Double Klaim
Untuk masalah klaim, lagi-lagi BPJS harus mengakui keunggulan dari asuransi kesehatan swasta. Antara lain:
Asuransi Kesehatan Swasta
Anda bisa melakukan double claim
dari perusahaan asuransi. Double claim yang dimaksud adalah bila masih ada tagihan rumah sakit yang belum terbayarkan, masih bisa di klaim ke Asuransi lain.
BPJS
Sementara untuk BPJS tidak bisa
dilakukan double claim. Jadi misalnya Anda sakit dan dibayar oleh
asuransi kantor, Anda tidak bisa klaim lagi ke BPJS. Perlu diketahui
BPJS hanya menerima klaim dari fasilitas kesehatan langsung dan tidak
menerima klaim perorangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar