Sesuai dengan definisinya, asuransi penyakit kritis hanya memberikan manfaat Uang Pertanggungan pada nasabah jika telah mengalami penyakit kritis. Biasanya asuransi penyakit kritis memiliki persyaratan khusus sebelum kita bisa mengajukan klaim.
Asuransi penyakit kritis (Critical Illness) memiliki beberapa fungsi, yaitu:
1. Membiayai pengobatan/perawatan penyakit kritis, baik di dalam maupun
diluar Rumah sakit.
2. Mengganti biaya pengobatan/perawatan penyakit kritis
3. Mengganti biaya lain di luar pengobatan/perawatan
4. Mengganti penghasilan yang hilang selama itu atau karena tidak bisa
bekerja, yang dijadikan sebagai Dana Pengganti Penghasilan.
5. Melindungi dan mencegah kehilangan aset dan jeratan utang
6. Membiayai cicilan/utang yang masih ada atau masih belum terlunaskan
7. Mengurangi beban biaya kehidupan sehari-hari keluarga
8. Menambah dana aset keluarga untuk kebutuhan sehari-hari demi masa depan
yang lebih jelas
9. Mengganti sebagai dana pendidikan anak ke depan, dikarenakan putusnya
dana pendidikan yang sedang disiapkan akibat orang tua yang mengalami
penyakit kritis
10. Memelihara dan memberi rasa kepercayaan diri dalam menjalani hidup
1. Membiayai pengobatan/perawatan penyakit kritis, baik di dalam maupun
diluar Rumah sakit.
2. Mengganti biaya pengobatan/perawatan penyakit kritis
3. Mengganti biaya lain di luar pengobatan/perawatan
4. Mengganti penghasilan yang hilang selama itu atau karena tidak bisa
bekerja, yang dijadikan sebagai Dana Pengganti Penghasilan.
5. Melindungi dan mencegah kehilangan aset dan jeratan utang
6. Membiayai cicilan/utang yang masih ada atau masih belum terlunaskan
7. Mengurangi beban biaya kehidupan sehari-hari keluarga
8. Menambah dana aset keluarga untuk kebutuhan sehari-hari demi masa depan
yang lebih jelas
9. Mengganti sebagai dana pendidikan anak ke depan, dikarenakan putusnya
dana pendidikan yang sedang disiapkan akibat orang tua yang mengalami
penyakit kritis
10. Memelihara dan memberi rasa kepercayaan diri dalam menjalani hidup
Untuk diskusi masalah ini bisa menghubungi :
Haslim Nursalim
08164824650
Tidak ada komentar:
Posting Komentar