Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Masih Nombok Walau Sudh Punya Asuransi ?

Minggu, 27 Januari 2019

Layanan BPJS Kesehatan tak Lagi Gratis 100%



KEMENTERIAN Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan peraturan baru yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018 tentang pengenaan urun biaya BPJS Kesehatan dan selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Secara garis besar, peraturan ini menjelaskan kalau BPJS Kesehatan tidak lagi gratis. Kondisi ini dilihat sebagaian bagian strategi pemerintah menekan defisit menahun terhadap BPJS Kesehatan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar